DENPASARUPDATE.COM - Pemerintah akhirnya memperpanjang program yang dijalankan sejak April 2020, yaitu BST (Bantuan Sosial Tunai).
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) diperpanjang hingga Juni 2021.
Adapun besaran Bantuan Sosial Tunai yang diberikan oleh pemerintah, yaitu Rp 300 ribu per kepala keluarga.
Baca Juga: Ini Ramalan Keberuntungan Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces 21 Oktober 2020
Hal ini dikarenakan masyarakat dirasakan masih memerlukan Bantuan Sosial Tunai (BST), apalagi di tengah situasi pandemi Covid-19.
Jika Anda termasuk dari warga terdampak covid-19 dan sudah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial tunai (BST), berikut ini cara klaim bantuan tersebut.
1. Pastikan tidak terdaftar di program bantuan sosial pemerintah yang lain.
2. Cek apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW setempat.
Baca Juga: Ramalan Keberuntungan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Hari Rabu 21 Oktober 2020