Astaga !! Kemendikbud Larang Mahasiswa Demo Tolak UU Cipta Kerja

- 11 Oktober 2020, 15:56 WIB
Demonstran berkumpul di depan Kampus Udayana, Denpasar, Kamis 8 Oktober 2020
Demonstran berkumpul di depan Kampus Udayana, Denpasar, Kamis 8 Oktober 2020 /M Hari Balo

DENPASARUPDATE.COM - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdub) melarang mahasiswa untuk turun ke jalan alias demo menolak UU Cipta Kerja.

Larangan itu dikeluarkan Kemendikbud melalui surat bernomor 1035E/KM/2020. Dilansir dari Pikiran Rakyat dengan judul berita Keluarkan Surat Edaran Larang Mahasiswa Ikut Demo, Kemendikbud Dinilai Kontradiktif

Sikap Kemendikbud itu kemudian mendapatkan reaksi dari berbagai pihak, banyak pihak yang menilai keputusan Kemendikbud terlalu berlebihan. 

Baca Juga: Kamu ARMY? Ayo Buruan Daftar Konser dan Pameran online BTS

Salah satynya Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, Dia menilai tindakan hal tersebut mengandung kontradiksi yang mendalam. 

"Larangab itu menjadi Kontradiksi dengan slogan Kemendikbud Kampus Merdeka, Merdeka Belajar," jelas Salim. 

Salim menilai bahwa kata 'Merdeka belajar' dan 'Kampus Merdeka' tidak bermakna lagi ketika Kemendikbud mencabut kemerdekaan akademik universitas sebagai lembaga yang berfungsi mengembangkan nalar kritis.

"Ini adalah bukti bahwa kebijakan Kemdikbud kontradiktif. Di satu sisi Kemdikbud membuat kebijakan Kampus Merdeka, namun di sisi lain memasung kemerdekaan kampus dalam menjalankan fungsi kritisnya sebagai wujud Kampus Merdeka," ucap Salim lebih lanjut

Dalam surat edaran dengan nomor 1035/E/KM/2020, Kemendikbud juga meminta para dosen untuk tidak memprovokasi para mahasiswa untuk menolak UU yang baru disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 ini.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x