PPKM di Bali, Satgas Provinsi Bali Gencarkan Penertiban Prokes

- 15 Januari 2021, 02:00 WIB
Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali sejak tanggal 11 Januari 2021, penegakan protokol kesehatan (prokes) di Provinsi Bali semakin diintensifkan.
Sejak diberlakukannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali sejak tanggal 11 Januari 2021, penegakan protokol kesehatan (prokes) di Provinsi Bali semakin diintensifkan. /Rudolf Arnaud Soemolang

Baca Juga: Sabar! Masyarakat Umum Jadi yang Terakhir, Ini Rincian Penerima Vaksin di Bali

Sementara Koordinator Kegiatan Penegakan Prokes pagi itu, Kadek Suartini mengatakan bahwa tim yang bertugas pagi ini dibagi menjadi tiga.

Tim pertama menurutnya sudah bergerak ke Tabanan, menegakkan prokes di jalan-jalan protokol di Tabanan.

Baca Juga: Jenazah Okky Bisma Korban Sriwijaya Air SJ-182 Diserahkan ke Keluarga

“Sementara tim kedua akan bergerak ke jl. Moh. Yamin, Denpasar. Dan tim ketiga akan menertibkan baliho yang sudah kadaluwarsa,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah