STOP PRESS! Koster Perluas PSBB Jadi Lima Kabupaten/Kota, Ini Alasannya!

- 8 Januari 2021, 19:09 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster Saat Jumpa Pers di Denpasar Tanggal 5 Januari 2021
Gubernur Bali I Wayan Koster Saat Jumpa Pers di Denpasar Tanggal 5 Januari 2021 /Rudolf Arnaud Soemolang/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Bali diperluas oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, Jumat 8 Januari 2020.

Koster memperluas PSBB dari sebelumnya hanya di dua wilayah yakni Kota Denpasar dan Kabupaten Badung menjadi lima wilayah.

Tiga wilayah yang ditambah untuk perluasan PSBB yakni Kabupaten Gianyar, Klungkung dan Tabanan.

Baca Juga: Divaksin Pertama, Presiden Joko Widodo: Menolak Vaksin Rugikan Diri Sendiri dan Orang Lain

Koster beralasan bahwa penambahan daerah ini dilakukan karena lima daerah ini dianggap mobilitas masyarakatnya tinggi.

"Badung, Denpasar Klungkung, Gianyar, dan Tabanan sebagai satu wilayah yang perbatasan yang interaksi masyarakatnya cukup tinggi karena aktivitas wisata. Dari dua jadi lima," kata Koster saat acara tentang Implementasi PPKM Jawa-Bali, di YouTube BNPB, Jumat.

Penyesuaian juga dilakukan terkait penutupan tempat-tempat usaha. Dari awalnya jam 19.00 WIB (20.00 WITA) menjadi jam 19.00 WIB (21.00 WITA).

Baca Juga: Simak 20 Ragam Ikan Hias Cupang, Nomor 8 Jenis Paling Dicari (Bagian 1)

"Karena kalau jam 19.00 kan orang baru keluar dari kantor terus belum sempat ngapa-ngapain jadi enggak bisa. Jadi restoran di Bali bisa mati," kata Koster.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x