Pantau Lalu Lintas dan Prokes Saat Liburan Natal dan Tahun Baru, Dishub Kota Denpasar Lakukan Ini

- 21 Desember 2020, 04:00 WIB
Untuk memperlancar jalur lalu lintas selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dinas Perhubungan Kota Denpasar membentuk Posko Terpadu dan Terpusat di beberapa titik di Kota Denpasar.
Untuk memperlancar jalur lalu lintas selama perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru Dinas Perhubungan Kota Denpasar membentuk Posko Terpadu dan Terpusat di beberapa titik di Kota Denpasar. /HUMAS PEMKOT DENPASAR FOR DENPASAR UPDATE

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketum PPP, Wapres Ingatkan Suharso Monoarfa: Jangan Jadikan Parpol Tunggangan Pribadi

Setiap posko akan ada juga satgas covid 19 Kota Denpasar yang nantinya akan mengingatkan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan ini juga belaku dipelabuhan maupun terminal.

Untuk mensukseskan kegiatan ini pihaknya juga mengintegrasikan dengan posko yang dibuat kepolisian, maupun posko BPBD dalam antisipasi bencana.

Baca Juga: Putra Jokowi Diduga Terlibat Korupsi Bansos? PKS Minta KPK Usut Tuntas dan Tak Tebang Pilih

"Dalam kegiatan ini kami juga melibatkan Satpol PP Kota Denpasar, sehingga jika ditemukan pelanggaran prokes di setiap titik bisa ditindak langsung," ungkapnya.

Sriawan juga mengaku menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru pihaknya juga akan melakukan pengawasan di objek wisata yang ada di Kota Denpasar.

Baca Juga: Dikunjungi Gubernur NTB, Koster Sebut Siap Bantu Kembangkan Pariwisata Nusa Tenggara Barat

Hal itu harus dilakukan mengingat setiap Hari Raya Natal maupun tahun Baru objek wisata akan padat lalu lintas dan pengunjung.

Dengan langkah ini Sriawan berharap para pengguna jalan bisa antisipasi untuk kelancaran dan ketertiban dan keselamantan laut maupun darat, sehingga bisa mewujudkan keselamatan dan mengingatkan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah