Sah Menang Mutlak, Jaya-Wibawa Gulung Amerta di Pilkada Kota Denpasar

- 17 Desember 2020, 15:26 WIB
Proses rekapitulasi pengihitungan suara Pilkada Denpasar akhirnya rampung diselesaikan, Rabu 16 Desember 2020.
Proses rekapitulasi pengihitungan suara Pilkada Denpasar akhirnya rampung diselesaikan, Rabu 16 Desember 2020. /KPU Denpasar for Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Proses rekapitulasi pengihitungan suara Pilkada Denpasar akhirnya rampung diselesaikan, Rabu 16 Desember 2020.

Hasilnya, Wakil Walikota Denpasar petahana, I Gusti Ngurah Jayanegara memenangi kursi Walikota Denpasar 2020-2025.

Ia yang berpasangan dengan Kadek Agus Arya Wibawa ini dinyatakan unggul dengan raihan suara 184.655 pemilih.

Baca Juga: Minat ke Bali Masih Tinggi, Angkasa Pura Catat 110.207 Orang Masuk Bali dalam 2 Minggu Terakhir

Menariknya, pasangan I Gusti Ngurah Jayanegara-Kadek Agus Arya Wibawa mampu menggulung lawannya yakni Gede Ngurah Ambara Putra-Made Bagus Kertanegara (Amerta) yang hanya meraih 42.730 suara.

Ketua KPU Denpasar, Wayan Arsa Jaya menyebutkan bahwa pihaknya menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Karawang 2020 sejak Rabu pagi hingga sore.

Baca Juga: MENGEJUTKAN! Soal Wacana Hubungan Diplomatik Indonesia-Israel, Ini Kata PBNU

Rapat yang digelar di Hotel Inna Bali Heritage itu dilaksanakan secara marathon setelah ada kesepakatan dari pihak Bawaslu dan para saksi pasangan calon.

“KPU Kota Denpasar telah berhasil menyelenggarakan proses rekapitulasi di tingkat kecamatan yang berlangsung sejak tanggal 14 yang lalu, sesuai mekanismenya kita lakukan sesuai dengan tiap-tiap kecamatan,” kata Arsa, Kamis 17 Desember 2020

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x