DENPASARUPDATE.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut berhasil tangkap seorang buronan yang sudah bersembunyi selama 12 tahun.
Buron tersebut ditangkap atas indikasi garong uang rakyat terkait penyelewengan anggaran pembangunan tempat pelelangan ikan di Cilauteureun, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurut Kepala Kejari Garut, Neva Dewi Susanti diikutip Kantor Berita Antara, Jumat 17 September 2021, garong uang rakyat tersebut sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 tahun lamanya.
Neva mengatakan buronan kasus tersebut Bernama Tohidi. Ia ditangkap oleh tim Tangkap Buron Kejari Garut di Kabupaten Subang, usai pihaknya berkoordinasi dengan Kejari Subang hingga akhirnya dibawa ke garut pada Kamis malam untuk menjalani hukuman.
Tohidi merupakan buronan 12 tahun yang menghilang sejak divonis bersalah majelis hakim di tahun 2009.
Ia terjerat kasus tindak pidana korupsi pengembangan Tempat Pelelangan Ikan Cilauteureun tahun anggaran 2005.
Program pembangunan dari Provinsi Jawa Barat tidak dilaksanakan sesuai ketentuan sehingga tercatat kerugian negara sebesar Rp 599 juta dari total anggaran Rp 1,1 miliar lebih.
Dirinya mengungkapkan bahwa garong uang rakyat tersebut telah divonis oleh majelis hakim kurungan 2 tahun, dan denda Rp 200 juta subsider penjara 6 bulan dan uang pengganti Rp 499 juta dengan subsider 1 tahun.
Neva mengatakan, Tohidi terjerat pidana sebagai seorang pemborong yang memenangkan proyek pengembangan tempat pelelangan ikan pada tahun 2005 di pantai selatan Garut.
Proyek sebesar Rp 1,1 miliar lebih tersebut dalam pengerjaanya tidak sesuai, begitupun pemborong tidak melaksanakan kewajibannya selama masa pemeliharaan proyek.
Pengerjaannya tidak sesuai, spesifikasinya tidak sesuai, serta tidak adanya tanggung jawab pemeliharaan sehingga pelaksanaan proyek tidak selesai tepat waktu.
Tohidi merupakan orang kedua yang berhasil diamankan oleh tim Tangkap Buron Kejari Garut.
Minggu lalu pihak Kejari juga menangkap seorang mantan anggota DPRD Garut yang merupakan buron selama 13 tahun. Dirinya terjerat kasus korupsi APBD.***