IGN Bagus Mataram Jadi Tersangka Korupsi Dana Upacara, Walikota Denpasar Langsung Copot dari Jabatan Kadisbud

- 6 Agustus 2021, 15:48 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar non aktif, I Gusti Ngurah Bagus Mataram
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar non aktif, I Gusti Ngurah Bagus Mataram /

DENPASARUPDATE.COM – Penetapan I Gusti Ngurah Bagus Mataram alias IGN Mataram sebagai tersangka korupsi dana aci dan sarana upacara oleh Kejari Denpasar berbuntut panjang.

Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jayanegara memutuskan langsung mencopot yang bersangkutan dari posisinya sebagai Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar.

Pencopotan ini dilakukan berdasarkan adanya Peraturan Pemerintah No. 17/2020 tentang Perubahan atas PP No. 11/2017 tentang Manajemen PNS.

Baca Juga: Pejabat Teras Disbud Denpasar Tersangka Korupsi Sarana Upacara, Kadisbud Bilang Masih Akan Lapor Kepada Atasan

“Disebutkan, bila seorang PNS menjadi tersangka, maka yang bersangkutan diberhentikan sementara sebagai PNS,” ujarnya di Gedung DPRD Kota Denpasar, Jumat 6 Agustus 2021.

Hanya saja, ia mengatakan jika pihaknya tetap akan memberikan pendampingan kepada yang bersangkutan dalam kasusnya tersebut.

Baca Juga: Jenuh dengan Alur Ikatan Cinta? Beri Sinyal Hengkang? Amanda Manopo : Bye!

Ini pihaknya menganut asas praduga tidak bersalah karena IGN Bagus Mataram sendiri belum mendapat vonis tetap dalam kasusnya tersebut.

“Karena kita negara hukum,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x