DENPASARUPDATE.COM – Seorang tersangka garong uang rakyat yang kini menjabat Anggota DPR RI, Alex Noerdin telah ditahan di Rutan Cipinang, Jumat, 17 September 2021.
Alex Noerdin yang merupakan politisi Golkar ini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dari kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) periode 2010-2019 sekitar Rp2,1 miliar.
Kabar tersebut juga telah dikonfirmasi secara langsung oleh pihak Kejaksaan Agung Jakarta Selatan melalui sebuah konferensi pers pada Kamis (16/9).
Selain itu, perwakilan dari Kejaksaan Agung juga menyampaikan bahwa tersangka telah menjalani pemeriksaan Covid-19 dan dinyatakan negatif.
“Tersangka dinyatakan sehat dan dinyatakan negatif Covid-19, dalam rangka mempercepat penyidikan AN dilakukan penahanan selama 20 hari," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Berdasarkan informasi tersebut, Alex Noerdin juga secara resmi menambah daftar pejabat negara yang terjerat kasur garong uang rakyat pada 2021.
Apalagi, saat ini Alex Noerdin sedang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.