7 Fakta Tersangka Garong Uang Rakyat Alex Noerdin: Punya Harta Rp28 M, Pernah Jadi Gubernur Sumsel Dua Periode

- 17 September 2021, 18:29 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka
Mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin ditetapkan menjadi tersangka /Pmj News/

DENPASARUPDATE.COM –  Seorang tersangka garong uang rakyat yang kini menjabat Anggota DPR RI, Alex Noerdin telah ditahan di Rutan Cipinang, Jumat, 17 September 2021.

Alex Noerdin yang merupakan politisi Golkar ini secara resmi ditetapkan sebagai tersangka dari kasus korupsi pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) periode 2010-2019 sekitar Rp2,1 miliar.

Kabar tersebut juga telah dikonfirmasi secara langsung oleh pihak Kejaksaan Agung Jakarta Selatan melalui sebuah konferensi pers pada Kamis (16/9).

Baca Juga: 8 Fakta Bupati Banjarnegara, Tersangka Garong Uang Rakyat: Ternyata Mantan Bandar Narkoba Kelas Kakap

Selain itu, perwakilan dari Kejaksaan Agung juga menyampaikan bahwa tersangka telah menjalani pemeriksaan Covid-19 dan dinyatakan negatif.

“Tersangka dinyatakan sehat dan dinyatakan negatif Covid-19, dalam rangka mempercepat penyidikan AN dilakukan penahanan selama 20 hari," kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Baca Juga: Sempat Sebut Luhut 'Pak Penjahit' dan Ngaku Siap Dikutuk, Bupati Banjarnegara Ditetapkan Tersangka Oleh KPK

Berdasarkan informasi tersebut, Alex Noerdin juga secara resmi menambah daftar pejabat negara yang terjerat kasur garong uang rakyat pada 2021.

Apalagi, saat ini Alex Noerdin sedang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x