Polisi Pastikan Pistol Tri Nugraha Ilegal, Kejati Bali Pastikan Tak Akan Halangi Proses Penyelidikan

- 1 September 2020, 21:41 WIB
Ilustrasi  pistol.
Ilustrasi pistol. /PIXABAY/Skitterphoto

Dikonfirmasi jarak tembak yang digunakan Almarhum Tri jika hal tersebut bunuh diri, pihaknya belum bisa memastikan.

Polisi menggelar olah TKP di lokasi bunuh diri Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha di toilet Kejati Bali, Senin 31 Agustus malam
Polisi menggelar olah TKP di lokasi bunuh diri Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha di toilet Kejati Bali, Senin 31 Agustus malam Istimewa

“Yang terdengar hanya suara letusan dari luar,” jawabnya.

Di sisi lain, Wakajati Bali, Asep Maryono menjelaskan bahwa segala barang bukti yang berkaitan dengan kasus tewasnya Tri Nugraha sudah diambil oleh Polda Bali yang menyelidiki kasus ini.

"Semua barang bukti termasuk CCTV sudah diambil Polda Bali, kami pastikan semua terbuka untuk penyelidikan," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah