DENPASARUPDATE.COM - Pasca terjadi insiden tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha akibat dugaan bunuh diri menggunakan senjata api yang dilakukannya di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin 31 Agustus malam.
Pihak kepolisian langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lantai dua gedung tersebut.
Kepada awak media, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bali, Kombes (Pol) Dodi Rahmawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan alat bukti berupa senjata api yang digunakan almarhum Tri Nugraha melakukan aksinya.
Baca Juga: Pasca Dibui 8 Bulan Akibat Masuk Bali Secara Ilegal, WN RRT Dideportasi ke Guangzhou
"Barang bukti yang diamankan sementara kami amankan senjata api, sementara kami identifikasi dulu, takutnya ini senjata rakitan dan sebagainya dengan proyektil, yang masih bersarang ada 5, yang sudah digunakan 1," katanya Selasa 1 September 2020 tengah malam.
Ia juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian menerjunkan beberapa tim guna melakukan olah TKP, diantaranya Tim Identitikasi Polda Bali, Tim Labfor Polda Bali, Tim Penyidik baik dari Polda Bali maupun Polresta Denpasar.
Perwira polisi bermelati tiga ini menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mencari penyebab shahih terkait meninggalnya Tri Nugraha.
Baca Juga: Peringati HUT ke-55, IKPI Bali Gelar Aksi Peduli Lingkungan di Pantai Samuh
Pihaknya pun juga masih harus memastikan kembali jenis senjata yang digunakan, bukti kepemilikan senjata api, hingga prosedur penerimaan barang di Kejati.