Ombudsman Soroti Tewasnya Tri Nugraha di Toilet, Wakajati Bali Tegaskan Pihaknya Sudah Terapkan SOP

- 1 September 2020, 20:18 WIB
Mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar Tri Nugraha ditemukan tewas tak bernyawa usai menembak dirinya di toilet Kejati Bali, Senin malam
Mantan Kepala BPN Badung dan Denpasar Tri Nugraha ditemukan tewas tak bernyawa usai menembak dirinya di toilet Kejati Bali, Senin malam /Istimewa

DENPASARUPDATE.COM - Tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar dan Badung, Tri Nugraha
akibat dugaan bunuh diri menggunakan senjata api di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin 31 Agustus 2020 mengagetkan banyak pihak.

Kepala Ombusdman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu al-Khattab menyoroti Standar Operasional Prosedur (SOP) Kejaksaaan Tinggi Bali sehingga tragedi tersebut bisa terjadi.

“Kami sudah memberi masukan agar tentang evaluasi SOP, agar kedepannya lebih ketat, kemana tersangka pergi harus diikuti,” jelas Umar, Selasa 1 September 2020.

Baca Juga: Lagi-lagi Panen Dukungan, AHY Berikan Rekomendasi Demokrat ke Giriasa

Menurutnya, insiden bunuh diri Tri Nugraha tersebut terjadi akibat adanya kelonggaran dalam pengawasan terhadap tersangka.

“Kami melihat agak longgar, sehingga peristiwa tragis itu bisa terjadi,” tandasnya.

Di sisi lain, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Asep Maryono membantah adanya anggapan unsur kelalaian dari pihaknya dalam insiden tersebut.

Menurutnya, pihaknya menerapkan SOP dalam pemeriksaan tersangka seperti melakukan penggeledahan badan dan isi tas korban secara dalam.

Baca Juga: Keren Coy, Porsche Panamera Turbo S E-Hybrid Segera Dirilis

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x