Baca Juga: HOREEE! BLT UMKM 2022 Cair, Ini Cara Cek Penerima, Syarat dan Jadwal Pencairan
"Enggak ada koneksi apa pun, kok tiba-tiba minta tolong? Harusnya sopan santun dulu, WA, telepon, jadi kalau saran saya Jerinx hadapi aja sesuai dengan koar-koarnya di medsos," ujar dr Tirta.
Sementara itu, menanggapi penolakan dr Tirta, pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso curiga ada sesuatu antara dr Tirta dengan Adam Deni.
"Pastilah mereka ada sesuatu, seperti saat di persidangan, ada pertanyaan saya 'apakah benar Adam Deni pernah menerima uang Rp 82 juta dari dr Tirta?' Kan saya tanya di depan persidangan, jadi itu ada korelasinya," kata Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini.
Kendati dr. Tirta menolak menjadi saksi Jerinx, Sugeng tidak mempermasalahkannya.
Baca Juga: Bacakan Eksepsi Sambil Tahan Tangis, JRX SID Minta Dijadikan Tahanan Kota Karena Ibunda Sakit
"Tidak (jadi) soal, kan proses harus diajukan nanti kan yang menimbang adalah hakim," ucap Sugeng.
Lebih lanjut Sugeng mengatakan bahwa keputusan menghadirkan dr. Tirta sebagai saksi menurutnya ialah tanggung jawab majelis hakim dan bisa saja dipanggil secara paksa.
Baca Juga: Profil dan Biodata Adam Deni, Sosok yang Bersiteru dan Laporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya