Polri Musnahkan 18 Kg Ganja dan 499 Kg Sabu dari 17 Orang Tersangka di RSPAD Jakarta Pusat

- 21 Agustus 2021, 17:15 WIB
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis sabu dan ganja oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis sabu dan ganja oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. /FOTO PMJ Mews/Nia

Baca Juga: Menaker Bahas Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Secara Virtual, Warganet Ramai-ramai Pertanyakan BSU

Sebelumnya pihak kepolisian telah mengukir prestasi dalam upaya pemusnahan narkoba dan sejenisnya, antara lain :

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah