Dugaan Penyimpangan Dana PKB dan Nusa Penida Festival, Ombudsman Desak Kejaksaan Tuntaskan Penyidikan

- 11 Agustus 2021, 07:25 WIB
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab soroti dugaan penyimpangan dana PKB dan Nusa Penida Festival di Kabupaten Klungkung Bali.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhattab soroti dugaan penyimpangan dana PKB dan Nusa Penida Festival di Kabupaten Klungkung Bali. /Kartika Mahayadnya/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM –Kejaksaan Negeri di Provinsi Bali kian gencar menyidik dugaan korupsi di kalangan penyelenggara pemerintaha di Bali. Setelah di Buleleng dana hibah pemulihan pariwisata, Karangasem dan Kota Denpasar kini giliran di Klungkung.

Kali ini merambah ke Klungkung. Yaitu terkait dugaan penyalahgunaan dana PKB 2019 di Klungkung dan Festival Nusa Penida 2019 yang diduga diselewengkan beberapa pihak.

Menyikapi langkah itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali Umar Ibnu Alkhatab, mendesak Kejaksaan untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana PKB (Pesta Kesenian Bali) dan Nusa Penida Festival tersebut. "Untuk yang sedang sedang dilakukan Kejaksaan Negeri Klungkung, Ombudsman mengapresiasi. Kami berharap kasus yang sedang ditangani, dugaan penyelewengan dana PKB tahun 2019 dan Festival Nusa Penida bisa diungkap tuntas," ungkap Umar.

Baca Juga: Bali Pancang Target 30 Emas di PON XX Papua, Gubernur Koster Dukung Kebutuhan Atlet

Koordinator Presidium KAHMI Bali, ini juga meminta agar para kepala kejaksaan di Bali tindak pandang bulu melakukan penindakan. "Kasus yang ditangani agar segera  diproses ke tingkat berikutnya. Dengan demikian publik makin percaya dengan upaya pemberantasan korupsi di tanah air," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung kini membidik anggaran PKB (Pesta Kesenian Bali) Kecamatan Nusa Penida tahun 2019 dan Festival Nusa Penida, diduga diselewengkan oleh beberapa pihak.

Katanya, ada kekurangan dana Festival Nusa Penida maka ada tambahan dana dari pihak ketiga.  Sementara kegiatan itu memakai dana dari APBD, tapi kok ada dana tambahan dari pihak ketiga yang sesungguhnya nilainya ratusan jutaan.

Baca Juga: 8 Fakta Kucing yang Bikin Merinding, Salah Satunya Bisa Lihat Roh Halus dan Ambil Napas Bayi

Kepala Seksi (Kasi) Intel Erfandi Kurnia Rachman, saat dikonfirmasi menegaskan Kejari Klungkung sudah menerbitkan surat perintah penyelidikan dan saat ini dalam tahap audit investigasi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x