DENPASARUPDATE.COM - Akibat tidak mau melayani 'wikwik' alias hubungan suami-istri di Kamis malam Jumat, seorang pria yang memiliki inisial TM berusia 75 tahun membacok istrinya sendiri sampai tewas, SM.
TM membunuh sang istri tersebut di kebun samping rumah, Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, Iptu Noca Tryananto menjelaskan jika kasus pembunuhan itu adalah pelimpahan dari Polsek Danau Paris.
“Kronologi singkatnya, tersangka ini memang melakukan kekerasan yang menyebabkan meninggal dunia. Untuk barang buktinya, kita lihat ada sebilah parang, menggunakan parang, dan handuk yang dipakai korban juga,” tutur Iptu Noca di Mapolres Aceh Singkil, Rabu 27 Januari 2021.
Noca juga menambahkan jika motif pembunuhan karena tersangka cemburu.
Pembunuhan dilakukan di rumah korban, pada 4 Desember 2020, sekitar pukul 13.30 WIB.
TM sendiri kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pelanggaran Pasal 44 Ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Baca Juga: WOW! 3 Tahun YouTube Klaim telah Membayar Rp 422,9 Triliun Kepada Jutaan Kreator Konten Video
“Motif dari tersangka ini, yang sudah kami ambil keterangan, kecemburuan. Kasusnya masih dalam proses penyidikan. Ke depannya nanti hasil di Kejaksaan, berkas sudah lengkap, nanti kita informasikan lagi. Untuk Kejadian 4 Desember 2020, jam 13.30 pada hari Jumat. Tempatnya di rumah korban, di Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris,” ujar Noca.
Baca Juga: Kawal Musda, AHY Bentuk Satgas Khusus, Juga Punya Hak Tunjuk Calon Ketua Terpilih
Sementara dari hasil Rekonstruksi 20 adegan yang telah dilakukan Polres Aceh Singkil, terungkap pembunuhan terjadi berawal dari Tersangka kesal dan cemburu karena istri tidak bersedia melayani tersangka selayaknya suami istri pada Kamis malam 3 Desember 2021.
Tersangka juga kerap melihat korban menerima telepon pada malam hari.
Baca Juga: Dengan Tema Cinta, NCT 127 Siap Luncurkan Mini Album Bulan Depan
Keesokan harinya, saat korban selesai mandi, tersangka membacok korban dengan sebilah parang secara memababi buta, yang menyebabkan korban terjatuh ke tanah.
Korban sempat mendapat perawatan di rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia.***