Sempat Membantah, Akhirnya Ambroncius Nababan Ditetapkan Sebagai Tersangka Rasisme Kepada Natalius Pigai

- 26 Januari 2021, 21:11 WIB
Sejak beberapa waktu lalu, foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan gambar foto yang tak layak diunggah pengguna media sosial Ambroncius Nababan di akun Facebook miliknya menuai banyak kontroversi.
Sejak beberapa waktu lalu, foto Natalius Pigai yang disandingkan dengan gambar foto yang tak layak diunggah pengguna media sosial Ambroncius Nababan di akun Facebook miliknya menuai banyak kontroversi. /Dok. Instagram/@natalius_pigai dan @ambroncius_nababan./

DENPASARUPDATE.COM - Politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran konten rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Iya betul telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Brigjen Pol Slamet Uliandi selaku Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa 26 Januari 2021.

Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik gelar perkara.

Baca Juga: Sengketa Perebutan Klaim Pemanfaatan Air di Desa Les Buleleng & Desa Siakan Bangli, DPRD Bali Beri Solusi Ini

Sebelumnya Ambroncius telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim pada Senin, 25 Januari 2021 malam.

Sebanyak 25 pertanyaan diajukan oleh penyidik seputar unggahan Ambroncius di media sosial Facebook yang berkonten rasis.

Baca Juga: Kritik Video Suap-suapan di Acara PDIP Bali, Ahli Virologi Unud: Contoh Tak Baik Pejabat Publik di Bali

Sebelumnya, akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasis terhadap mantan Anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

Konten itu berupa foto kolase Natalius Pigai dan satwa yang diunggah oleh Ambroncius Nababan di akun FB-nya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x