Setelah itu ia mempunyai niatan untuk mengembalikan uang majikannya yang telah dicuri dengan meminjam ke bibinya yang bekerja di RS Mangusada Kapal.
Namun setelah pergi ketempat kerja bibinya, ternya ia tak bertemu dengan bibinya dan membuat ia pingsan.
Baca Juga: WADUH! Chef Juna Belum Sembuh, Giliran Sang Kekasih Citra Anindya Terpapar Covid-19
Atas kejadian tersebut SPKT Polres Badung mendapat laporan kemudian menyampaikan kepada anggota patroli untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku bersedia mengembalikan uang majikannya dalam dua hari sejak dibuatkannya surat pernyataan di kantor SPKT Badung," sebutnya.
Baca Juga: Longsor dan Pohon Tumbang Masih Terus Terjadi di Karangasem, Warga Diminta Waspada
Aiptu Ketut Wiranata juga menegaskan bahwa tidak adanya kejadian penjambretan di depan RS Kapal yang mengakibatkan korban pingsan.
"Itu bukan penjambretan, tetapi pelaku pencurian uang hasil penjualan di toko ACC ditempatnya bekerja ingin menemui bibinya di RS Mangusada Kapal," tegas Wiranata.*** (Moh. Salahudin Alayubi/Denpasar Update)