Tega Beri Keponakan Berusia 4 Bulan Minum Minuman Keras, Andika Ditangkap Polisi

- 22 Januari 2021, 20:58 WIB
Lima Pelaku Pemberi Minuman Keras kepada seorang anak kecil
Lima Pelaku Pemberi Minuman Keras kepada seorang anak kecil /twitter

DENPASARUPDATE.COM - Video bayi berusia empat bulan dicekoki minuman keras atau miras oleh seorang pria membuat heboh dikalangan masyarakat.

Mengetahui hal tersebut. Tim Resmob Rajawali Polres Gorontalo Kota langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus si pelaku.

Didalam video tersebut terlihat seorang pria menuangkan botol miras ke sebuah gelas. Lalu seorang bayi dipangkunya dan diberi minuman keras.

Baca Juga: Followers Ansan Greeners Langsung Meningkat Usai Rekrut Asnawi

Ternyata, kejadian itu berlangsung di rumah si pelaku berinisial RM alias Andika yang tak lain si pelaku adalah paman si bayi itu sendiri di kelurahan Molosipat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo. Pada Kamis 20 Januari 2021.

Selain Andika, kelima rekannya juga ikut digelandang ke kantor polisi.bKapolres Gorontalo Kota Akbp Desmot Harjendro A. P, S. I. K, MT melalui Kasat Reskrim AKP Laode Arwansyah, SIK mengatakan, berdasarkan keterangan Pelaku. Saat itu mereka sedang pesta minuman keras di rumahnya dan saat itu pelaku mendengar bayi tersebut sedang menangis.

Kejadian ini divideokan oleh rekannya sendiri yakni Mato dan mengunggah video tersebut ke media sosial whatsapp.

Baca Juga: Pekerja Kantoran Wajib Tau , 7 Makanan ini Bantu Redakan Strees

"Saat ini Andika dan Mato beserta empat rekan mereka lainnya tengah dilakukan pemeriksaan di Unit PPA Sat Reskrim Polres Gorontalo Kota untuk pendalaman lebih lanjut." Tutup AKP Laode.***

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x