Jelang Fit and Proper Test, LPSK Soroti Enam PR Kapolri Baru, Salah Satunya Soal Peristiwa KM 50

- 18 Januari 2021, 02:00 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyatakan LPSK siap memperikan perindungan kepada saksi kasus kematian enam anggota laskar FPI.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyatakan LPSK siap memperikan perindungan kepada saksi kasus kematian enam anggota laskar FPI. /ANTARA/HO-Humas LPSK/pri/ANTARA

“Polri dituntut aktif melakukan patroli siber untuk memerangi konten pornografi di dunia maya,” imbuh Edwin.

Keenam, bagaimana strategi kolaborasi dan sinergi Polri dalam penegakan hukum bersama LPSK, KPK, Kejaksaan Agung, dan lainnya?

Koordinasi dan sinergi adalah situasi yang diharapkan agar tercapai kolaborasi bagi kepentingan penegakan hukum.

Baca Juga: WASPADA! Luncurkan Awan Panas Nyaris Sejauh 5 Kilometer, Semeru Bisa Erupsi Eksplosif

Namun, praktiknya tidak mudah. Ego sektoral selalu jadi penghambatnya. “Kapolri diharapkan mampu membangun koordinasi dan sinergi, tidak berhenti menjadi slogan,” pinta Edwin

Pihaknya juga mengapresiasi Polri atas kolaborasinya selama ini dengan LPSK dalam perlindungan korban TPPO dan terorisme.

Harapannya, kolaborasi itu dapat berlanjut di perkara lain, seperti tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Bali Ambisi Punya Kereta Api Tanpa Rel, Feasibelity Tuntas 2 Bulan Lagi

Terakhir, bagaimana strategi Polri meningkatkan keamanan di daerah zona terorisme di Sulawesi Tengah dan kelompok kekerasan bersenjata di Papua, yang berpotensi jatuhnya korban dari masyarakat?

Di sisi lain, Polri harus meningkatkan perhatian kepada anggota yang bertugas zona merah, dengan memberikan reward, perlengkapan teknologi, kendaraan dan waktu penugasan dengan mempertimbangkan situasi psikologis anggota yang berdinas di zona merah.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: LPSK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x