Jelang Fit and Proper Test, LPSK Soroti Enam PR Kapolri Baru, Salah Satunya Soal Peristiwa KM 50

- 18 Januari 2021, 02:00 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyatakan LPSK siap memperikan perindungan kepada saksi kasus kematian enam anggota laskar FPI.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyatakan LPSK siap memperikan perindungan kepada saksi kasus kematian enam anggota laskar FPI. /ANTARA/HO-Humas LPSK/pri/ANTARA

“Peristiwa terakhir yang menarik perhatian, dikenal dengan Peristiwa KM 50, yang menewaskan 6 orang laskar FPI. Rekomendasi Komnas HAM, meminta agar peristiwa itu diproses dalam mekanisme peradilan umum pidana. Sebaiknya Kapolri mencontoh KSAD yang dengan tegas memproses hukum oknum TNI di Peristiwa Intan Jaya,” ujar Edwin, Minggu 17 Januari 2021 dalam keterangan persnya.

Baca Juga: Listyo Sigit 'Sowan' ke Sejumlah Mantan Kapolri, Irjen Pol Argo Yuwono Ungkap Hal Ini

Menurut Edwin, umumnya kasus penyiksaan diselesaikan dengan mekanisme internal etik/disiplin dibandingkan proses peradilan pidana.

“Publik mempertanyakan, equality before the law dan efek jeranya. Memang, penyiksaan masih memiliki problem regulasi, karena tidak ada di KUHP sehingga disamakan dengan penganiayaan,” kata Edwin.

Baca Juga: Preview Jelang Big Match Liverpool vs Manchester United: Ajang Ujian Konsistensi Klopp vs Solskjaer

Kedua, bagaimana Kapolri menyikapi penyebaran hoax dan ujaran kebencian (hate speech) yang terus meningkat beberapa tahun terakhir?

Polda Metro Jaya di 2020 melansir telah menangani 443 kasus hoax dan hate speech.

Sebanyak 1.448 akun media sosial telah dilakukan take down, sedangkan 14 kasus dilakukan penyidikan hingga tuntas.

Baca Juga: INNALILLAH! Pemeran Mak Lampir Dalam Film Laga Misteri Gunung Merapi, Farida Pasha Tutup Usia

“Yang sering muncul menjadi pertanyaan publik atas perkara ini ialah, sejauh mana Polri bertindak imparsial tanpa melihat afiliasi politik dari para pelakunya,” tanya Edwin.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: LPSK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x