Jelang Fit and Proper Test, LPSK Soroti Enam PR Kapolri Baru, Salah Satunya Soal Peristiwa KM 50

- 18 Januari 2021, 02:00 WIB
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyatakan LPSK siap memperikan perindungan kepada saksi kasus kematian enam anggota laskar FPI.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menyatakan LPSK siap memperikan perindungan kepada saksi kasus kematian enam anggota laskar FPI. /ANTARA/HO-Humas LPSK/pri/ANTARA

Ketiga, bagaimana pendekatan restorative justice yang akan dikembangkan Polri? Menjadi rahasia umum, kondisi penjara over capacity.

Jumlah napi yang masuk, tak berbanding lurus dengan kapasitas lembaga pemasyarakatan. Besaran jumlah napi yang masuk dengan keluar amat tidak berimbang.

Baca Juga: DUH! Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Menyangkut di Perahu Nelayan, Diduga Buangan

“Situasi ini sebaiknya disikapi Polri menggunakan pendekatan restorative justice sebagai alternatif penyelesaian tindak pidana,” kata Edwin.

Keempat, bagaimana upaya Kapolri memerangi korupsi di korpsnya? Edwin membeberkan kasus surat palsu Djoko Tjandra yang tidak terlepas dari praktik suap, telah menempatkan 2 jenderal polisi sebagai terdakwa.

Apresiasi kepada Polri yang menindak oknum jenderal pada tindak pidana ini. Namun, praktek suap dan pungli masih kerap dikeluhkan masyarakat ketika berhadapan dengan polisi.

Baca Juga: Pergunu dan LKP Omahtech Cetak 15 Programmer Muda

“Menjadi tugas Kapolri agar pelayanan dan proses hukum di tubuhnya bersih dari praktik transaksional yang dapat menghilangkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Kelima, kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan masih menjadi keprihatinan nasional. Pada masa pandemi, catatan LPSK di 2020 terdapat 245 permohonan atas kasus ini, menurun 31,75% dibandingkan 2019.

Model yang berkembang dalam kejahatan dari grooming hingga pemerasan. Namun, banyak pelaku disebabkan terpangaruh konten pornografi di sosial media.

Baca Juga: Kena Klaster Keluarga, Ketua DPRD Jembrana Terpapar Covid-19, Padahal Ketat Lakukan Prokes

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: LPSK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x