DENPASARUPDATE.COM - Polsek Kuta beberkan sosok pelaku pembunuhan Rianti Agnesia alias Ranti, 23, yakni Amrin AL Rasyid Pane, 20, Sabtu (4/5).
Pemuda asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara akui seluruh perbuatannya. Dikatakan, korban minta bayaran dua kali lipat lantaran, "kelamaan".
Kepastian ini disampaikan, Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo didampingi Kapolsek Kuta AKP Ketut Agus Pasek Sudina, Sabtu (4/5).
Dibeberkan, penyidik Unit Reskrim telah mendalami keterangan pemuda asal Tapanuli Selatan, Sumatera Utara tersebut.
Tetapi, pelaku hanya sedikit bicara karena merasa shock atas pembunuhan yang dilakukannya sendiri.
Walaupun demikian, diketahui Amrin melakukan pembunuhan secara spontan karena PSK tersebut mengancam akan mendatangkan teman-teman dan pacar.
Terkait mengapa Rianti meminta bayaran lebih, diduga karena pelaku melakukan hubungan badan dengan durasi terlalu lama.
"Jadi mereka berhubungan badan sekitar satu jam, pelaku tidak terima dimintai biaya lebih lantaran memang hanya punya uang Rp500 ribu di dompetnya, itu sesuai harga yang disepakati dari awal," tuturnya, Sabtu (4/5/2024)