Komnas HAM Sebut Pelanggaran HAM Berat Atas Tewasnya 6 Anggota FPI, Kapolri Langsung Bersikap Begini

- 9 Januari 2021, 03:00 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis //Foto: polri.go.id//

 

DENPASARUPDATE.COM - Kapolri Jenderal Idham Azis akhirnya langsung menyikapi hasil investigasi Komnas HAM terkait tewasnya enam Laskar Front Pemebla Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada Desember 2020 lalu.

Bahkan, Kapolri langsung membentuk tim khusus untuk menyikapi temuan tersebt.

Tim Khusus bentukan Kapolri itu terdiri dari Bareskrim, Divkum, dan Divpropam Polri.

Baca Juga: HEBAT! Berlakukan PSBB, Bupati Badung Giri Prasta Pastikan Semua Warganya Akan Terima Bansos Tunai

"Kapolri Jenderal Idham Azis merespons dengan menginstruksikan membentuk tim khusus (Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri) untuk menindaklanjuti temuan dari Komnas HAM," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono melalui keterangan tertulis, Jumat 8 Januari 2021.

Argo menyatakan, Polri denga tim khusus yang dibuat ini nantinya akan bekerja secara maksimal.

Baca Juga: STOP PRESS! Koster Perluas PSBB Jadi Lima Kabupaten/Kota, Ini Alasannya!

"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu," kata Argo.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia hari ini, Jumat, secara resmi mengumumkan, bahwa enam Laskar FPI ditembak mati oleh polisi adalah pelanggaran HAM.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x