Nyolong Ponsel, Warga Negara Algeria Diringkus, Begini Motifnya

- 21 Desember 2020, 15:32 WIB
Warga Negara Algeria Maidi Maheni saat diamankan di Polsek Kuta
Warga Negara Algeria Maidi Maheni saat diamankan di Polsek Kuta /M. Hari Balo/Denpasar Update

Pihak Security kemudian menghubungi Polsek Kuta dan setelah tim Opsnal Polsek datang ke TKP bersama Security melakukan pencarian terhadap laki-laki yang dicurigai oleh korban yang mengarah ke pelaku Maidin.


"Setelah kami lakukan penyisiran dan ternyata kami menemukan pria yang diduga kuat mengambil HP tersebut dan kami langsung lakukan penggeledahan, saat digeledah HP milik korban ditemukan dan pelaku langsung kami amankan ke Polsek Kuta," ungkap Yudistira.

Baca Juga: Memeras dan Maksa Main “Kuda Lumping” Gratis dengan PSK Online, Oknum Polisi Akhirnya Jadi Tersangka

Setelah diinterogasi oleh Polisi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil HP korban saat korban sedang asyik berdansa. "Dia mengambil HP saat korban asyik berdansa, kerugian korban akibat kejadian itu Rp 7 juta," sebutnya sembari menambahkan tersangka sudah ditahan. ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah