Pihak Security kemudian menghubungi Polsek Kuta dan setelah tim Opsnal Polsek datang ke TKP bersama Security melakukan pencarian terhadap laki-laki yang dicurigai oleh korban yang mengarah ke pelaku Maidin.
"Setelah kami lakukan penyisiran dan ternyata kami menemukan pria yang diduga kuat mengambil HP tersebut dan kami langsung lakukan penggeledahan, saat digeledah HP milik korban ditemukan dan pelaku langsung kami amankan ke Polsek Kuta," ungkap Yudistira.
Baca Juga: Memeras dan Maksa Main “Kuda Lumping” Gratis dengan PSK Online, Oknum Polisi Akhirnya Jadi Tersangka
Setelah diinterogasi oleh Polisi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil HP korban saat korban sedang asyik berdansa. "Dia mengambil HP saat korban asyik berdansa, kerugian korban akibat kejadian itu Rp 7 juta," sebutnya sembari menambahkan tersangka sudah ditahan. ***