"Kedua korban berkenalan dengan AL, dan AL kemudian menawarkan kepada keduanya untuk bekerja di hotel dengan dijanjikan gaji tinggi," jelas sumber.
Tertarik dengan bujuk rayu AL, keduanya kemudian mendatangi hotel tersebut pada 6 Oktober lalu, saat sampai di hotel, keduanya diminta ke salah satu kamar dan dijanjikan akan segera bekerja.
Ternyata pekerjaan yang ditawarkan oleh AL adalah melayani laki-laki hidung belang.
Baca Juga: Trisno Nugroho: Bali Perlu Diversifikasi Sumber Pertumbuhan Ekonomi
Kedua korban disekap di hotel tersebut selama satu bulan, AL mengancan korvan jika melarikan diri. Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Anom Gede Danujaya saat dikonfirmasi belum berkomentar banyak mengenai kasus tersebut.
"Mohon waktu ya (masih penyelidikan)," jawabnya singkat.***