Miris, Sebulan Disekap, Dua ABG Perempuan di Bali Ini Dipaksa Jadi PSK

- 4 Desember 2020, 20:38 WIB
Ilustrasi perdagangan manusia
Ilustrasi perdagangan manusia /Dok PRFM.

DENPASARUPDATE.COM - Miris, itulah satu kata yang diberikan kepada dua wanita ABG Ni Komang TA (16) dan FN (16).

Pasalnya, keduanya diduga menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia di Kota Denpasar.

Bahkan, keduanya diduga juga disekap di salah satu hotel di kawasan Renon, Kota Denpasar, Bali untuk selajutnya dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK).

Baca Juga: Pemilik Kartu BPJS Kesehatan Dapat Bantuan Rp2,4 juta, Ini Dia Informasi Selengkapnya

Menariknya, kasus ini terungkap saat korban berhasil kabur dari hotel tempatnya di sekap.

"Korban disekap dan diancam jika melarikan diri dari hotel tempat keduanya disekap," ungkap sumber di lingkungan kepolisian pada Jumat 4 Desember 2020.

Baca Juga: Selain Gianyar Cs, Ini 7 Daftar ‘Tumbal’ Kader PDIP di Bali yang Dipecat Megawati di Era Reformasi

Kemudian keduanya langsung melapor kepada keluarganya terkait apa yang dialaminya selama penyekapan berlangsung.

"Korban Ni Komang TA menceritakan bahwa sudah disekap di sebuah hotel dan akan dijual kepada laki-laki sebagai PSK," tandasnya.

Baca Juga: Wow…Mercedes Keluarkan 8 SUV Baru, Tipe GLE Coupe Favorit

Hal ini membuat orang tua korban memutuskan segera melapor ke Satuan Reskrim Polresta Denpasar.

Polisi kemudian langsung merespon kasus ini dengan melakukan penyelidikan.

Baca Juga: IPhone 12 Segera Hadir di Indonesia, Ini Cara Pre-Order dan Harganya

"Petugas mendatangi hotel untuk olah TKP dan memeriksa saksi-saksi," bisik sumber.

Dalam penyelidikan tersebut, sumber dilapangan mengatakan bahwa terduga pelaku, AL sudahditangkap oleh Polisi.

Baca Juga: DPR RI Dukung Tindak Tegas Tokoh yang Suka Provokasi Masyarakat dan Hina Ulama

"Dalam pengembangan pengelola hotel diduga kuat ikut bermain dalam kasus perdagangan anak dibawah umur ini," beber sumber.

Kedua pelajar ini bisa menjadi korban perdagangan manusia berawal dari perkenalan keduanya dengan AL dari media sosial.

Baca Juga: Kapolri Tegas Sikat Habis Ormas yang Lakukan Premanisme, Negara Tak Boleh Kalah

"Kedua korban berkenalan dengan AL, dan AL kemudian menawarkan kepada keduanya untuk bekerja di hotel dengan dijanjikan gaji tinggi," jelas sumber.

Tertarik dengan bujuk rayu AL, keduanya kemudian mendatangi hotel tersebut pada 6 Oktober lalu, saat sampai di hotel, keduanya diminta ke salah satu kamar dan dijanjikan akan segera bekerja.

Ternyata pekerjaan yang ditawarkan oleh AL adalah melayani laki-laki hidung belang.

Baca Juga: Trisno Nugroho: Bali Perlu Diversifikasi Sumber Pertumbuhan Ekonomi

Kedua korban disekap di hotel tersebut selama satu bulan, AL mengancan korvan jika melarikan diri. Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Anom Gede Danujaya saat dikonfirmasi belum berkomentar banyak mengenai kasus tersebut.

"Mohon waktu ya (masih penyelidikan)," jawabnya singkat.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah