Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Ditahan

13 Oktober 2022, 13:30 WIB
Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Bila Rizky Billar Ditahan /Sumber Istimewa

DENPASARUPDATE.COM - Kuasa hukum dari artis Rizky Billar akan berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan bila Billar ditahan.

Namun, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan terkait penahan Rizky Billar.

Hotma Sitompoel selaku Kuasa Hukum Rizky Billar mengatakan "Ya belum waktunya, tapi tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kami tunggu satu, dua hari."

Baca Juga: Link Download Nonton Gratis The Law Cafe Sub Indo Episode 1-12 Full HD Buruan Klik Disini Lengkap Sinopsis

Kuasa Hukum Billar nantinya ingin mengajukan permohonan penangguhan agar Rizky Billar dan Lesti Kejora dapat berdamai.

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," ujar Hotma Sitompoel.

Masyarakat diminta agar membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Rizky Billar dan Lesti Kejora serta tidak ikut memanas-manaskan situasi, ujar Hotma.

Baca Juga: Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar NGINAP di Polres Jakarta Selatan

Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora dan setelah diperiksa selama delapan jam.

Penyanyi Lesti Kejora mengalami kasus kekerasan pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di rumah mereka berdua di Jalan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dimana Rizky Billar melakukan kekerasan fisik terhadap Lesti Kejora dengan cara mendorongnya serta membanting korban ke kasur, lalu mencekik leher korban hingga jatuh ke lantai.

Baca Juga: Unlock Skin dan Money, Link Download Stumble Guys v 0.41.1 Terbaru Android, iOS, PC

Namun, pada pukul 09.47 WIB terjadi kembali kasus KDRT terhadap Lesti Kejora. Rizky Billar menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai hingga dilakukan berulang kali.

Setelah kejadian KDRT Rizky Billar tersebut, Lesti Kejora pun melapor ke pihak kepolisian. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka yang tengah dialaminya.***

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler