19 Anggota Kepolisian Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan

- 11 Oktober 2022, 07:00 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Alfinta
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Alfinta /Antara/

DENPASARUPDATE.COM - Saat ini sudah ada 19 anggota kepolisian yang diperiksa berkaitan dengan kode etik dalam tragedi Kanjuruhan dimana 131 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka. 

Hal itu dipastikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Alfinta bahwa sampai saat ini sudah ada 19 anggota polisi yang diperiksa terkait dengan kode etik. 

"Sampai saat ini ada 19 anggota kami yang diperiksa terkait kode etik," ungkap Irjen Pol. Nico Alfinta dikutip dari ANTARA. 

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal Tema 3 Kelas 3 SD MI Halaman 84 Terkait Menghitung Jarak : Soal Berhitung

Namun, Kapolda Jawa Timur tidak merinci atau membeberkan secara detail siapa saja anggota kepolisian yang diperiksa terkait dengan tragedi Kanjuruhan, apalagi menyebut nama. 

Lebih lanjut dirinya hanya menyebut semua anggota kepolisian yang diperiksa merupakan orang-orang yang ditugaskan dan bertanggung jawab mengamankan jalannya laga sepak bola Liga 1 2022/2023 antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, 1 Oktober 2022.

Tidak hanya itu, ia menambahkan bahwa pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi lainnya guna melengkapi berkas keenam tersangka yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Akui Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kadaluarsa, Polri Klaim Tidak Berbahaya

Lebih lanjut Nico mengatakan perintah Kapolri untuk segera mengusut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang ini, termasuk proses hukum bagi para anggota Polri yang diduga bersalah. 

Halaman:

Editor: Ida Ayu Novi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x