12 Temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil Soal Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Lebih 100 Orang

- 10 Oktober 2022, 19:30 WIB
12 Temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil Soal Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Lebih dari 100 Orang
12 Temuan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil Soal Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan Lebih dari 100 Orang /Pikiran Rakyat/

DENPASARUPDATE.COM - Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil mengungkapkan ada 12 temuan awal yang berkaitan dengan Tragedi Kanjuruhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 lalu.

Dimana dalam tragedi Kanjuruhan tersebut 131 orang meninggal dunia, termasuk para suporter Arema FC ( Aremania ).

Anggota Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil menyatakan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan adalah dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis.

Baca Juga: Akui Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kadaluarsa, Polri Klaim Tidak Berbahaya

"Kami mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan," ungkap anggota Tim Pencari Fakta Masyarakat Sipil, Jauhar, melalui keterangan tertulis, Minggu malam dikutip Denpasarupdate.com dari ANTARA.

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil tersebut terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, Lokataru, IM 57+ Institute, serta Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Baca Juga: Berbagi di Hari Jadi, Bank Mandiri Tebar Promo Paten di Merchant Populer Ada juga Promo KPR 2,4% Fixed 1 Tahun

Menurut Jauhar, Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil selama tujuh hari sudah melakukan investigasi soal tragedi Kanjuruhan dan dalam proses investigasi sudah ditemui sejumlah saksi, korban dan keluarga korban dengan kondisi ada yang mengalami gegar otak, luka memar bagian muka dan tubuhnya, ruam merah pada muka, hingga trauma yang berat lantaran peristiwa yang sudah terjadi pada 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Bakal Lakukan Kolaborasi dan Bentuk Tim, Ini 5 Hal yang Akan Dilakukan FIFA, AFC, dan Pemerintah Indonesia

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x