Tolak Jadi Saksi JRX, dr. Tirta: Gak ada Koneksi Apapun, Kok Tiba-tiba Minta Tolong? Lawyer Curiga Ada Sesuatu

20 Januari 2022, 07:30 WIB
Jerinx SID saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tolak Jadi Saksi JRX, dr. Tirta: Gak ada Koneksi Apapun, Kok Tiba-tiba Minta Tolong? Lawyer Curiga Ada Sesuatu /Pikiran-Rakyat.com/Amir Faisol

DENPASARUPDATE.COM - Pihak Jerinx atau JRX SID beberapa waktu lalu berencana untuk menjadikan dr. Tirta sebagai saksi dari pihak mereka dan hal itu pun disampaikan oleh pengacara atau lawyer Jerinx alias JRX, Sugeng Teguh Santoso.

Akan tetapi, ternyata dr Tirta dengan lantang menolak menjadi saksi Jerinx.

Hal itu lantaran menurut dr Tirta tidak ada sangkut pautnya dengan dirinya.

Baca Juga: SINOPSIS GOPI Hari Ini Kamis 20 Januari 2022: AKHIRNYA! Gopi Menemukan Ahem, Meera-Vidya Memilih Mama Baru?

"Ya memang menolaklah, enggak ada kaitannya. Kalau buat Jerinx, ya sorry to say, kamu itu kan dulu koar-koar soal endorsement Covid, dia tantang berantem Iko Uwais, terus Adam Deni komentar di IG-nya," ucap dr Tirta pada Rabu 19 Januari 2022.

Lebih lanjut dr. Tirta mengatakan bahwa selama ini Jerinx tidak pernah menghubunginya dan mempertanyakan kenapa tiba-tiba mencatut namanya.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia pada FIFA Matchday 2022, Jangan Lewatkan Aksi Pratama Arhan Cs!

"Terus setahun enggak pernah hubungi saya, enggak pernah silaturahmi, enggak pernah WA, tiba-tiba dicatut saya minta bantuan dokter Tirta, lau sokap? (Kamu siapa)," tutur dr. Tirta.

Ia pun menambahkan Jerinx seharusnya memiliki sopan santun sebelum meminta bantuan. Apalagi menurutnya tidak ada koneksi apapun.

Baca Juga: HOREEE! BLT UMKM 2022 Cair, Ini Cara Cek Penerima, Syarat dan Jadwal Pencairan

"Enggak ada koneksi apa pun, kok tiba-tiba minta tolong? Harusnya sopan santun dulu, WA, telepon, jadi kalau saran saya Jerinx hadapi aja sesuai dengan koar-koarnya di medsos," ujar dr Tirta.

Sementara itu, menanggapi penolakan dr Tirta, pengacara Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso curiga ada sesuatu antara dr Tirta dengan Adam Deni.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 20 Januari 2022 di ANTV: Jangan Lewatkan Kulfi, Gopi, dan Balika Vadhu

"Pastilah mereka ada sesuatu, seperti saat di persidangan, ada pertanyaan saya 'apakah benar Adam Deni pernah menerima uang Rp 82 juta dari dr Tirta?' Kan saya tanya di depan persidangan, jadi itu ada korelasinya," kata Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat baru-baru ini.

Kendati dr. Tirta menolak menjadi saksi Jerinx, Sugeng tidak mempermasalahkannya.

Baca Juga: Bacakan Eksepsi Sambil Tahan Tangis, JRX SID Minta Dijadikan Tahanan Kota Karena Ibunda Sakit

"Tidak (jadi) soal, kan proses harus diajukan nanti kan yang menimbang adalah hakim," ucap Sugeng.

Lebih lanjut Sugeng mengatakan bahwa keputusan menghadirkan dr. Tirta sebagai saksi menurutnya ialah tanggung jawab majelis hakim dan bisa saja dipanggil secara paksa.

Baca Juga: Profil dan Biodata Adam Deni, Sosok yang Bersiteru dan Laporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya

"Kalau hakim memerintahkan dihadirkan, maka akan ada perintah paksa. Bisa menggunakan perintah hukum, paksa dihadirkan," imbuh Sugeng.

Diketahui, Jerinx SID telah didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Baca Juga: Tutup Pintu Maaf Bagi Jerinx SID dan Tidak Akan Cabut Laporan, Adam Deni : Yuk ke Jakarta, Salam 2 Periode

Jerinx SID didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.

Terbaru, dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 18 Januari 2022, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi ahli bahasa linguistik Wahyu Wibowo.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler