DENPASARUPDATE.COM - Adam Deni, pegiat sosial media, mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Jerinx (JRX) SID pada Rabu, 14 Juli 2021.
Adam Deni didampingi oleh kuasa hukumnya, Machi Achmad, usai menjalani pemeriksaan mengungkapkan bahwa ia menyampaikan klarifikasi kepada penyidik Polda Metro Jaya atas laporannya terhadap Jerinx SID pada 10 Juli 2021 laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.
"Hari ini agendanya memenuhi undangan untuk klarifikasi atas laporan klien saya. Klien saya (Adam Deni) menjawab 11 pertanyaan dari penyidik," ucap Machi Achmad, Rabu, 14 Juli 2021 malam.
Baca Juga: Keutamaan Beribadah 10 Hari di Awal Bulan Dzulhijjah, Simak Apa Saja Keistimewaannya?
Adam Deni membeberkan alasan dirinya melaporkan Jerinx SID karena dirinya merasa diancam.
"Saya merasa mendapatkan ancaman. Maka dari itu, saya tidak mau berandai andai, saya ikuti proses prosedur kepolisian," kata Adam Deni.
"Saya diancam atas tuduhan saya menghilangkan akun IGA alias JRX," imbuh Adam Deni.
Baca Juga: Efektif di India, WHO Dukung PPKM Darurat, Sebut Indonesia Sudah Suntikkan 46,8 Juta Dosis Vaksin
Adam Deni menegaskan bahwa dirinya menutup pintu maaf bagi Jerinx dan tidak akan mencabut laporannya yang kini tengah diproses di Polda Metro Jaya.