DENPASARUPDATE.COM - Seorang wanita berinisial S asal Jambe Baleran, Tabanan, Bali mengalami tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh sang mantan pacar.
Wanita berusia 23 tahun ini dianiaya sang mantan pacar berinisial M yang berusia 27 tahun karena menolak diajak kembali berpacaran.
S menceritakan kronologi penganiayaan yang diterimanya bermula saat sang mantan pacar datang ke rumahnya pada Jumat 10 September 2021 lalu.
Baca Juga: BREAKING NEWS : Masih Satu Banjar, Tiga Orang Saling Bacok di Sading Mengwi, Satu Orang Sekarat
Ketika itu M mengajak S untuk balikan (kembali berpacaran) setelah sempat putus dan tidak berkomunikasi selama dua tahun.
Mendengar ajakan M, S pun menolak karena M telah mempunyai kekasih baru.
Mendapat penolakan itu, M marah dan tidak terima lantas melakukan tindakan kekerasan ke S. Kepala S dibenturkan ke tembok dan menyeret serta memukuli S menggunakan sepatu.
Baca Juga: RAMALAN ZODIAK CINTA Kamis 30 September 2021 Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces, Aries, Taurus
Tidak hanya itu, S mengaku dirinya juga nyaris diperkosa oleh M. Beruntung S berhasil melawan dan M pun melarikan diri.
"Jadi saat itu dia (M) marah karena saya tolak. Dia marah dan membenturkan kepala saya ke tembok, menyeret saya dan memukul dengan sepatu,” ujar S.
“Celana saya juga dipeloroti, saya berhasil melawan dan dia kabur," imbuhnya.
Setelah mendapat penganiayaan, S mengaku dirinya mengalami sakit di bagian kepala, susah tidur, kepalanya benjol dan keluar darah dari bagian telinga. Selain itu, S juga merasakan sakit di bagian dadanya.
"Selama satu minggu saya tidak bisa tidur, karena menahan sakit di kepala dan bagian dada," ungkap S.
Kemudian, S menceritakan tindakan kekerasan yang dialaminya ke pihak keluarganya. Pihak keluarga S tidak terima dan melaporkan M ke Mapolres Tabanan.
Baca Juga: 5 Cara Alami dan Mudah Atasi Asam Urat Tanpa Obat-obatan, Konsumsi Jeruk Hingga Kopi
Baca Juga: 6 Cara Ampuh dan Praktis Mengatasi Asam Lambung
Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra membenarkan adanya laporan penganiayaan dan percobaan perkosaan.***