DUH! Duet Eks Guru dan Tukang Las Bersekongkol Bikin KTP Palsu dan Jual Mobil Sewaan, Ternyata Ini Modusnya

- 17 September 2021, 06:00 WIB
Duet Ni Made Emi dan Gusti Noor saat digelandang ke Mapolsek Sukawati Gianyar Bali, 16 September 2021.
Duet Ni Made Emi dan Gusti Noor saat digelandang ke Mapolsek Sukawati Gianyar Bali, 16 September 2021. /Humas Polres Gianyar/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Awas! Kejahatan berseliweran dimana-mana. Kali ini malah duet eks guru dan tukang las malah bersekongkol menjual mobil sewaan dan memalsukan dokumen negara. Ni Made Emi Riana W, yang tak lain eks guru dan Gusti Putu Noor Hairu, berprofesi sebagai tukang las akhirnya harus merasakan pengapnya tahanan.

Duet ini  ditangkap oleh aparat Polsek Sukawati, Gianyar Bali. Kapolsek Sukawati, AKP Made Airawan, menerangkan pelaku Ni Made  Emi dan Gusti Noor ini kenal pada 2019 lalu.

Cara kerja mereka dengan membuat KTP palsu atas nama Dedi Putrawan. "Kemudian pelaku Noor menyewa mobil Toyota Calya menggunakan KTP palsu. Dia berpura-pura meminjam mobil 2 hari, namun lama tidak dikembalikan," sebut Kapolsek Ariawan, Kamis 16 September 2021.

Baca Juga: ENHYPEN Pulih dari COVID-19, Segera Comeback dengan Full Album

Korban akhirnya melapor ke Polsek Sukawati. Dari laporan penggelapan mobil, polisi langsung bergerak memburu pelaku. Dari hasil penyelidikan tim opsnal Reskrim diperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di daerah Malang, Jawa Timur.

Kemudian unit Opsnal melakukan penyelidikan ke daerah Malang Jawa timur. Petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Gusti Putu Noor Hairul yang berada di wilayah Pakisaji, Malang.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah menggelapkan mobil sewaan. Noor juga bersiul jika beraksi bersama pelaku Emi, Wayan Eka dan Gede. Untuk pelaku Emi berhasil ditangkap. Sedangkan, Wayan Eka dan Gede masih buron.

Baca Juga: Berikut Daftar 20 Kode Redeem Mobile Legends Jumat 17 September 2021 yang Masih Bisa Diklaim

"Mobil tersebut dibawa ke tempat kos temannya lagi yakni Emi di Blahbatuh. Kemudian mobil tersebut dijual di wilayah Singaraja sebesar Rp 12 juta. Hasil penjualan tersebut di bagi empat," bebernya.

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah