DENPASARUPDATE.COM - Anggota DPD RI asal Bali, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna MWS III alias AWK mendadak mendatangi Direskrimsus Polda Bali, Rabu 15 September 2021.
AWK sendiri datang ke Direskrimsus Polda Bali guna melaporkan akun media sosial Ni Luh Djelantik atas dugaan melakukan pencemaran nama baik.
Menariknya, saat melaporkan akun media sosial Ni Luh Djelantik ini AWK membawa sejumlah kuasa hukum dan tokoh hukum perempuan Bali.
"KESABARAN ITU ADA BATASNYA - Bersama sejumlah kuasa hukum dan tokoh hukum perempuan Bali, Doktor Arya Wedakarna melaporkan akun medsos (media sosial) "Ni Luh Djelantik" ke Krimsus Polda Bali terkait postingan tentang pencemaran nama baik. Aduan AWK telah diterima dengan baik oleh Polda Bali dan sebagai warga negara yang taat hukum, mari dukung proses secara aturan dan UU. Merdeka!," tulis akun instagram AWK @aryawedakarna yang dikutip redaksi Denpasarupdate (Pikiran Rakyat Media Network), Kamis 16 September 2021.
Saat redaksi DenpasarUpdate.com mencoba mengkonfirmasi postingan terkait pelaporan tersebut AWK membenarkannya.
Ia mengaku telah melaporkan akun media sosial Ni Luh Djelantik dengan bukti-bukti yang sudah diterima oleh Direskrimsus Polda Bali.
AWK mengungkapkan tujuan laporan tersebut adalah untuk mencegah perpecahan antara sesama masyarakat Bali.