Perlu diingat, sebelum mendaftar, terlebih dahulu anda harus membuat akun lebih dulu, yakni menggunakan email atau nomor ponsel yang masih aktif.
Pendaftar wajib mengisi data atau informasi pada situs dengan benar.
Selain itu, Anda harus menggunakan nama dan data diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sah.
Baca Juga: Peserta Didik Alami Stres Saat Pembelajaran Daring, FSGI Dorong Guru Lakukan Bimbingan Konseling
Berikut panduan membuat akun Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id
-Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
-Klik Daftar
-Selanjutnya verifikasi email anda
-Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
-Pendaftaran berhasil dan berhasil membuat akun Kartu Prakerja