Ini Syarat Dapat BLT dari Jokowi Buat UMKM Rp 2,4 Juta, Mau Tahu?

- 14 Oktober 2020, 19:55 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /instagram.com/sekretariat.kabinet

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Tidak hanya itu, ada beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima antara lain :

Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Nama lengkap;

Alamat tempat tinggal sesuai KTP;

Bidang usaha;

Nomor telepon.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x