Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Tidak hanya itu, ada beberapa data yang harus diisi dan disiapkan oleh calon penerima antara lain :
Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Nama lengkap;
Alamat tempat tinggal sesuai KTP;
Bidang usaha;
Nomor telepon.***