BLT Subsidi Gaji Cair Beriringan Demo Tolak Omnibus Law

- 8 Oktober 2020, 23:46 WIB
Ilustrasi warga menerima BLT. /ANTARA/
Ilustrasi warga menerima BLT. /ANTARA/ /

DENPASARUPDATE.COM - Kementerian Ketenagakerjaan mengumumkan telah menyelesaikan dokumen pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap V Oktober ini.

BLT Subsidi Gaji Tahap V diberikan kepada 618.588 orang pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan, masing-masing mendapatkan total Rp2 juta.

BLT Subsidi Gaji Tahap V ini dicairkan bertepatan dengan aksi yang dilakukan sekelompok orang yang menolak UU Omnibus Law.

Seperti dilansir dari Galamedia dengan judul berita BLT BPJS Ketenagakerjaan Tanap 5 dicairkan di tengah Keriuhan Demo tolak Omnibuslaw Cipta Kerja.

Seperti tahap-tahap sebelumnya, setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, data tersebut dilakukan checklist kelengkapan datanya selama empat hari kerja.

Baca Juga: Soal Demo Tolak UU Ciptaker, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Ini Sebut Demo di Susupi Oposisi

Setelah itu, data diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada KPPN untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himpunan Bank Negara (Himbara), maupun rekening bank luar Himbara.

“Alhamdulillah checklist sudah selesai. Proses pencairan ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) juga sudah selesai. Selanjutnya, saya imbau agar Bank Penyalur untuk segera mentransfer ke rekening penerima," ujar Ida dalam keterangan resmi, Kamis 8 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Galamedianews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x