Bangkrut, Ini Daftar Emiten Properti Bermasalah

- 22 September 2020, 06:44 WIB
Sebuah kawasan perumahan elit. Saat ini banyak properti pailit
Sebuah kawasan perumahan elit. Saat ini banyak properti pailit /KARTIKA MAHAYADNYA/ISTIMEWA/DENPASAR UPDATE

“Maksud bahwa pemohon PKPU tidak memenuhi undangan AJB (penandatanganan akta jual beli) adalah karena menghindari kewajiban atau berkebaratan membayar BPHTB dan pajak lainnya,” tegas manajemen Sentul City. 

Kasus permohonan PKPU ini pun tak berjalan lama. Sebab, melalui kuasa hukumnya, Hendra menyatakan telah mencabut gugatan PKPU tersebut pada 7 September 2020. Tak merincikan, kuasa hukum Hendra hanya menyatakan bahwa pencabutan gugatan PKPU itu dilakukan karena sudah tercapai kesepakatan damai oleh kedua pihak.

“Dengan ini menyampaikan permohonan pencabutan permohonana PKPU terhadap Sentul City/termohon PKPU karena telah tercapai kesepakatan perdamaian antara Hendra/Pemohon PKPU dengan Sentul City/Termohon PKPU,” jelas Kuasa Hukum Hendra, Tri Gendri Ririasih pada 7 September 2020. ***

 

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah