Wow ! 8 Juta Keluarga Dapat Bansos BST hingga Rp 600 Ribu per KK, Begini Cara Daftar Agar Cair

- 12 November 2020, 19:09 WIB
Login cekbansos.siks.kemsos.go.id Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp500 Ribu Per KK Bukan PKH
Login cekbansos.siks.kemsos.go.id Cek Online Daftar Penerima Bansos BST Rp500 Ribu Per KK Bukan PKH /https://cekbansos.siks.kemsos.go.id/

DENPASARUPDATE.COM - Ada 8 juta keluarga yang dicatat PT Pos Indonesia sudah mendapatkan bantuan sosial tunai atau BST hingga Rp 600 ribu per KK.

Faizal R Djoemadi, Direktur Utama PT Pos Indonesia menuturkan hingga tahap ke tujuh, realisasi penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos sudah mencapai 99,18 persen.

"Untuk penyaluran BST tahap satu sampai dengan tujuh sudah terealisasi 99,18 persen," tutur Faizal dalam keterangan tertulisnya, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Waduh! Anggota JKT48 Alami Pelecehan Seksual, Polda Metro Ungkap Fakta Mengejutkan Ini

Penyaluran BST kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak COVID-19 merupakan peran penting yang diambil PT, Pos Indonesia dalam realisasi program pemerintah terkait Percepatan Ekonomi Nasional (PEN).

Percepatan PEN dilakukan, antara kain melalui perpanjangan berbagai program Kementerian Sosial dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) hingga Desember 2020.

Bantuan Sosial Tunai (BST) mencapai sembilan juta KPM diseluruh Indonesia, kecuali DKI Jakarta yang mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) Sembako.

Baca Juga: Teriakkan 'Kami Bersamamu Habib Rizieq', Oknum Prajurit TNI AD Kopda Asyari Ditahan 14 hari

Sebanyak 8,6 juta KPM yang disalurkan PT Pos dengan serapan hingga tahap 6 mencapai 96,79 persen, dari 9 juta KPM yang menjadi target BST.

Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 8 direalisasikan pada November 2020 hingga Desember 2020 untuk tahap 9 dengan nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan per KPM.

Faizal lebih lanjut mengungkapkan bahwa PT Pos juga melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) sebanyak 136.384 KPM.

Baca Juga: Listrik di Kota Denpasar Sempat Mati Sejam, Ini Jawaban PLN

Secara nasional di 33 Provinsi, Penyaluran BLT Dana Desa menurut data Kementerian Desa PDTT telah tersalur sebanyak Rp48,38 triliun atau 67,95 persen.

"PT Pos Indonesia optimistis penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerja sama komunitas di daerah," ungkap Faizal.

Baca Juga: Soal Video Mesum Diduga Dirinya yang Viral di Medsos, Gisel: Akhirnya Nonton Juga

Adapun syarat yang ditetapkan pemerintah bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos tersebut, yakni :

1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.

2. Calon penerima merupakan mereka yang kehilangan mata pencarian terdampak pandemi covid-19.

Baca Juga: Heboh ! Tagar Gerakan 56 Detik Trending Topic di Twitter, Ada Apa?

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. Ini berarti calon penerima BLT dari Dana Desa tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja.

4. Apabila calon penerima tidak mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari program lain, namun belum terdaftar oleh RT/RW, bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Apabila calon penerima memenuhi syarat, namun tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tetapi, calon penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkap.

Baca Juga: Berbakat Tinju Sejak Dini, Kakak Beradik ini Juarai Wali Kota Cup XI Denpasar

6. Apabila penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Untuk mengecek nama penerima dapat dilakukan melalui situs :

- https://dtks.kemensos.go.id/

- Aplikasi SIKS-Dataku Kementerian Sosial, dapat didownload melalui PlayStore.

- https//cekbansos.siks.kemensos.go.id

Baca Juga: Viral Video Porno Ketua DPC PDIP Pangkep di Medsos, Polisi Benarkan Pemeran Sang Politisi Tersebut

Cara klaim bantuannya, antara lain :

• Pastikan diri Anda tidak terdaftar di program bantuan sosial (bansos)pemerintah yang lain.

• Lakukan pengecekan apakah nama Anda sudah terdaftar ke penerima bantuan sosial tunai ke RT/RW tempat Anda tinggal.

Baca Juga: Soal Raibnya Uang Nasabah Maybank Rp 20 M Milik Atlet eSport, Polri Akan Panggil Ahli OJK dan PPATK

• Kalau belum, langsung daftarkan diri dengan melampirkan fotokopi KTP untuk diberikan ke kepala desa untuk data Anda diserahkan kepada bank-bank milik negara yang dilibatkan pada program.

• Sekarang Anda tinggal menunggu nformasi selanjutnya mengenai pencairan dana ke rekening Anda (apabila Anda memilih sistem transfer)

Bantuan Sosial Tunai (BST) akan di transfer langsung ke rekening masing-masing penerima atau melalui PT Pos Indonesia dan bagi yang memilih sistem transfer rekening, berikut daftar rekeningnya: BRI, BTN, BNI, dan Mandiri.

Baca Juga: Bertemu Amien Rais, Partai Ummat Sebut Peluang Bergabung Habib Rizieq Tipis

Sedangkan, bagi calon penerima yang tidak memiliki rekening bank, dapat mengambil uang Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Kantor Pos.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah