DENPASARUPDATE.COM - PT Pos Indonesia sebagai pihak yang ditunjuk untuk menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) telah sukses menjalankan tugasnya hingga tahap 7 bulan Oktober 2020.
PT Pos menyatakan dukungan terhadap kelancaran program BST tersebut. Hal tersebut ditunjukkan dari penyaluran BST tahap 1 sampai 7, Pos terus berbenah dalam pendataan kelompok penerima manfaat (KPM).
PT Pos Indonesia kemudian merasa optimistis penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap lanjutan dapat berjalan baik.
Baca Juga: Kurang Enam Electoral Votes Lagi, Joe Biden Selangkah Lagi Menuju Gedung Putih
BST tersebut akan disalurkan kepada sembilan juta KPM selama sembilan bulan, dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu per KPM per bulan untuk April hingga Juni.
Sementara nilai bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan untuk bulan Juli hingga Desember 2020.
"Pos Indonesia optimistis penyaluran BST tahap lanjutan ini dapat berjalan dengan baik dan tuntas sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah dengan terus mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, memperbanyak titik layanan, memperpanjang jam layanan, serta memperluas kerja sama komunitas di daerah," ujar Direktur Utama Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 4 November 2020.
Baca Juga: Update Harga Emas Pada Kamis 5 November 2020, Emas Antam Batik Stabil Rp635 Ribu per 0,5 Gram
Sementara, Direktur Jaringan dan Layanan Keuangan Pos Indonesia Charles Sitorus menyampaikan bahwa Pos saat ini juga menyalurkan bantuan tambahan dari Kemendesa.