4. Kemudian, masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
5. Lalu, masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Mimih Dewa Ratu! Mobil Terjatuh ke Jurang di Buleleng, Begini Kondisi Sang Supir dan 6 Penumpangnya
6. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan.
7. Selanjutnya, klik kata 'cari'.
8. Akan muncul pop up data penerima bantuan sosial dari Kemensos.
Baca Juga: Anda Sedang Terlilit Utang? Cobalah Doa Pelunas Utang Ini, Insya Allah Mustajab!
Sebelumnya diberitakan bahwa Menko PMK Muhadjir Effendy menjelaskan bahwa bansos BST ini di 2021 kuotanya bertambah 1 juta KPM, sehingga total penerima menjadi 10 juta KPM.
"Tentu saja dengan ada beberapa perubahan, baik perubahan alokasi perubahan kuota atau sistem penyaluran," ujarnya dikutip DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari RRI pada Jumat, 6 November 2020.
Menko PKM juga menerangkan bahwa sampai saat ini progress penyaluran Bansos (Program Sembako, PKH, BST, Bansos Jabodetabek, Bansos beras KPM PKH, Bansos tunai KPM sembako) dari total anggaran Rp 127,2 triliun telah tersalurkan sebesar Rp 112,9 triliun.