DENPASARUPDATE.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai (BST) hingga Juni 2021.
Adapun besaran BST yang diberikan oleh pemerintah untuk per kepala keluarga, yaitu Rp 300 ribu.
Semula, program ini direncanakan berjalan hingga Desember 2020.
Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces Kamis 22 Oktober 2020
Akan tetapi, pemerintah melihat bahwa masyarakat dirasakan masih butuh Bantuan Sosial Tunai (BST), program yang dijalankan sejak April 2020 ini akhirnya diperpanjang.
Ditetapkanlah sejumlah syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial tunai dari Kemensos tersebut oleh pemerintah.
Baca Juga: Simak Ramalan Cinta Zodiak Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo Hari Ini Kamis 22 Oktober 2020
Adapun syarat bagi masyarakat yang ingin mendapatkan BST, antara lain :
1. Calon penerima merupakan masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.