Gagal Cair! BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Batal Cair ke 5 Rekening Bank Karyawan Ini

- 9 November 2020, 19:20 WIB
Ilustrasi BSU Upah Gaji segera cair dan langkah-langkah cek melalui website.
Ilustrasi BSU Upah Gaji segera cair dan langkah-langkah cek melalui website. /Pixabay/deMysticWay

Meskipun BLT Subsidi gaji termin atau gelombang 2 mulai cair, tetapi masih banyak karyawan yang belum pernah dapat bantuan BLT BSU subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan ini.

Hal ini dikarenakan ada syarat lain yang harus terpenuhi sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020.

Baca Juga: Heboh ! Foto Syur Mirip Anya Geraldine Beredar Luas di Medsos, Nama Anya Trending Topic di Twitter

Syarat yang wajib dipenuhi karyawan supaya dapat menerima bantuan ini, sesuai Permenaker No. 14 tahun 2020 adalah sebagai berikut.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Baca Juga: Gunawan Dwi Cahyo Ungkap Sosok Daryono yang Perhatian Dengan Keluarga

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan

4. Pekerja/buruh penerima upah

5. Memiliki rekening bank yang aktif

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah