Korupsi Rp43 T di BPJS Ketenagakerjaan, Anggota Komisi IX DPR RI Kariyasa Adnyana: Selamatkan Hak Pekerja!

- 12 Februari 2021, 20:53 WIB
Anggota DPR RI Komisi IX, Ketut Kariyasa Adnyana
Anggota DPR RI Komisi IX, Ketut Kariyasa Adnyana /Facebook.com/Kariyasa Adnyana

Mengenai adanya wacana pembentukan panitia khusus (pansus) BPJS Ketenagakerjaan.

Dirinya juga mengungkapkan jika pihaknya memberikan kesempatan kepada Kejaksaan Agung untuki melakukan penyelidikam terkait hal tersebut.

Baca Juga: Shio Tikus di Tahun Kerbau Logam, Banyak Hal Menantang dan Keberuntungan, Ini Ramalannya

Tetapi, pihaknya menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengevaluasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

"Itu kan masih proses di kejaksaan, yang pasti kita baru menyelesaikan pemilihan Dewas BPJS Ketenagakerjaan. Nanti kita paling tetap mengevaluasi terus, terutama tentang masalah kepesertaan, di masa pandemi ini bagaimana kewajiban-kewajiban BPJS, kemudian kemudahan dalam hal ketika ada terjadi klaim, terutama juga para PMI, pekerja migran, kan begitu,” terangnya.***

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah