Bantuan Usaha Mikro Disalurkan hingga Akhir Januari, Cek Apakah Anda Penerimanya

- 5 Januari 2021, 03:00 WIB
BLT UMKM cair lagi di 2021.
BLT UMKM cair lagi di 2021. /PT PLN

DENPASARUPDATE.COM - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) akan disalurkan oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk hingga 31 Januari 2021.

Hal ini setelah ditetapkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Direktur Mikro BRI Supari mengatakan pihaknya menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat.

Baca Juga: STOP PRESS! Legenda Hidup Timnas Belanda Edgar Davids Ditunjuk Jadi Pelatih Baru Klub Liga Portugal

Sehingga masyarakat diminta memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI sebelum ke kantor BRI.

Hal ini untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BPUM.

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 5 Januari 2021 di RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, GTV

Untuk mengetahui apakah anda penerima BPUM atau tidak, bisa dicek dengan mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

"Pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI," kata Supari dikutip dari Antara, Senin 4 Januari 2020.

Baca Juga: WADUH! Saksi Kunci Dibalik Kasus Korupsi Benih Lobster Edhy Prabowo Meninggal Secara Mendadak

Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan BPUM dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI sesuai kapasitas kantor demi menghindari terjadinya kerumunan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 5 Januari 2021, Aldebaran dan Andin Semakin Intim, Nino Curiga dengan Al & Roy

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi
dan UKM.

Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BPUM, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Satgas Covid-19, pemda dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM.

Baca Juga: Ramalan Kesehatan & Keuangan Zodiak 5 Januari 2021, Pisces Perlu Menabung, Libra Waspada Soal Ini

Sejak diluncurkan pada Agustus 2020, penyaluran BPUM melalui bank BUMN ini hingga Desember 2020 sudah mencapai Rp18,7 triliun kepada 7,8 juta penerima.

Penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Usai Bebas dari Penjara, Narapidana Terorisme Abu Bakar Ba'asyir Tetap Di'inteli'

Program BPUM diluncurkan pemerintah dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan dan bisa melewati masa sulit akibat pandemi.

BPUM diberikan secara langsung dengan nominal mencapai Rp2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Soal Drone Diduga Milik China, Ferdinand Tantang Fadli Zon Berani Kritik Menhan Prabowo

Syarat tersebut antara lain Warga Negara Indonesia, mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), memiliki usaha mikro, bukan ASN, TNI/POLRI, serta bukan pegawai BUMN/BUMD.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah