Pasti Cair! NIK Tidak Ada di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Cara Daftarnya

- 27 November 2020, 19:16 WIB
Ilustrasi uang
Ilustrasi uang /Shammil Fachrial Suryapraja

DENPASARUPDATE.COM – Kabar gembira bagi para pelaku usaha mikro yang NIK KTP mereka tidak ada di eform.bri.co.id/bpum, karena masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 juta dengan cara daftar banpres produktif usaha mikro (BPUM) maksimal akhir November 2020.

Nomor e-KTP yang tidak terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum dikarenakan beberapa hal, antara lain pendaftaran sedang diproses, tidak memenuhi syarat, atau belum pernah daftar bantuan ini.

Pelaku yang dapat SMS BPUM dari BRI INFO bisa cek online atau konfirmasi namanya melalui formulir online (efom) di link eform.bri.co.id/bpum menggunakan NIK KTP.

Baca Juga: Tegas! Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra Sebut Tidak Ada Kompromi Bagi Premanisme

Bantuan ini tidak berlaku untuk ASN, TNI/POLRI,Pegawai BUMN/BUMD, serta pelaku UKM yang sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Pelaku UKM yang memenuhi syarat dan berhak dapat bantuan ini berhak mencairkan BPUM di bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Pelaku UMKM yang daftar di tahap 1 sudah mulai bisa mencairkan bantuannya sejak Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Dituduh Terlibat Kasus Lobster, PDIP Bela Keponakan Prabowo, Wanto: Rahayu Bersih, Top, Merakyat!

Sementara untuk tahap 2 masih dibuka hingga akhir Nvember 2020 ini dan disalurkan sampai akhir Desember 2020.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x