Ini Cara Dapat Bantuan UMKM Jika KTP Tidak Terdaftar, Klik eform.bri.co.id/BPUM Pasti Cair

- 16 November 2020, 11:20 WIB
BPUM Rp 2,4 Juta Hanya Bisa Menerima Satu Kali! Segera Daftar Sebelum Desember 2020
BPUM Rp 2,4 Juta Hanya Bisa Menerima Satu Kali! Segera Daftar Sebelum Desember 2020 /kemenkopukm

DENPASARUPDATE.COM - Rencananya pendaftaran BLT Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ditutup pada akhir November 2020.

Tetapi, apabila kuota telah terpenuhi, pendaftaran bantuan UMKM ini bisa ditutup lebih cepat. Maka, segeralah mendaftar bagi yang tertarik.

Dalam program bantuan BLT Banpres UMKM atau BPUM ini, UMKM mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: Daftar Banpres BPUM Dapat SMS Rp2,4 Juta Cuma Modal KTP di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Pasti Cair

Apabila masyarakat ingin mengetahui persyaratan yang ditetapkan, bisa cek melalui laman depkop.go.id.

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM ini, dilansir DenpasarUpdate.com (Pikiran Rakyat Media Network) dari laman FAQ Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca Juga: Ini 30 Link Pendaftaran di Kab/Kota Daftar Online BLT BPUM Rp 2,4 Juta, Begini Caranya Pasti Lolos

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x