Selain itu, pembinaan dan pengawasan ini juga dimaksudkan untuk memastikan petani arak benar-benar menggunakan bahan baku sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
Petani arak Nyoman Wantra yang dikunjungi tim menyampaikan terima kasih atas bantuan alat destilasi arak yang diberikan Pemprov Bali.
Baca Juga: UPDATE COVID-19 HARI INI! Terus Bertambah, Sebanyak 33 Orang Sembuh Covid-19 di Kota Denpasar
Dijelaskan olehnya, selain lebih terjamin kebersihannya, alat destilasi ini mempercepat proses produksi arak.
"Jumlah produksinya stabil dan lebih cepat jika dibanding sebelum menggunakan alat ini. Tingkat kandungan alkohol juga dapat diketahui karena ada alat ukurnya," ucapnya.
Namun demikian, ia menyampaikan salah satu kekurangan alat ini yaitu belum dilengkapi alat pengeluaran sisa sulingan sehingga tutup tabung harus sering dibuka dan menyebabkan cepat longgar.
Baca Juga: Walikota Jaya Negara Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Booster di Desa Dangin Puri Kelod
Hal ini menurutnya bisa mempengaruhi kualitas arak yang dihasilkan.
Selain itu, Wantra juga menyampaikan harapan agar Pemprov Bali bisa memfasilitasi pemasaran yang selama ini masih terkendala.
Harapan senada diutarakan Kelian Banjar Pangkung Lubang I Made Irawan. Diinformasikan olehnya, di wilayahnya terdapat lebih dari 100 orang petani arak.