DENPASARUPDATE.COM - Tim gabungan yang terdiri dari Disperindag Provinsi Bali, BPOM dan Bea Cukai turun melakukan pembinaan dan pengawasan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali di wilayah Kabupaten Jembrana.
Kegiatan pembinaan dan pengawasan pada Rabu 20 Juli 2022, difokuskan pada tata kelola produksi arak Bali.
Pembinaan dan pengawasan yang dikoordinir oleh Penyuluh Perindag Ahli Muda/Sub Koordinator Unit Substansi Industri Agro Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Purnama, SE, M.Si, dimulai dari Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo.
Baca Juga: Munas KAHMI di Palu November Mendatang, Akbar Tanjung Harap Mampu Lahirkan Pemimpin Nasional
Tim menyambangi petani arak Nyoman Wantra di Banjar Pangkung Lubang, Desa Pergung.
Dalam peninjauan, tim gabungan didampingi Camat Mendoyo I Putu Sindhu dan Kelian Banjar Pangkung Lubang I Made Irawan.
Dewa Purnama menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi pemanfaatan alat destilasi arak bantuan Pemprov Bali.
Tim ingin mengetahui efektivitas penggunaan alat tersebut serta kendala yang dihadapi dalam pemakaian.